Article with Adverbs And Adjectives

Eating potatoes won’t actually kill you

There are plenty of reasons not to eat potatoes, and only one reason to eat them: they’re freaking delicious. That’s the only reason you need. No one is eating fries because they think they’re healthy. But the next time you eat some delicious, oil-crisped taters and someone blurts out “hey, you know fries double your risk of mortality, right?” because they read a clicky headline, you can rest easy knowing that they are wrong. And superiority is the ultimate reward, right?

You could pretty much sum up the whole problem with the recent study on taters in one sentence: correlation doesn’t imply causation. Let’s all say it together. Correlation doesn’t imply causation. Now try to remember that next time you read literally any nutrition story. Just because a group of people who eats fried potatoes more than three times a week has a higher mortality rate than a group of people who hardly ever eat them doesn’t mean that potatoes are the source of those deaths. You can control all you want for age and socioeconomic status and every other obvious confounding factor. At the end of the day, people who eat fries three-plus times a week are almost certainly going to have other habits that make them more likely to die.

For starters, it’s likely that people who choose to eat that many taters are exercising less than the people who care enough about healthy dining to avoid that starchy temptation. And they probably consume more sugar generally as well. Or maybe they take in less fiber. You can’t eliminate the confounding effect of these other habits—that’s the real problem with nutritional studies like this. It appeared in The American Journal of Clinical Nutrition recently and it’s showing up all over the web. Nearly every article based on the study claims that fries doubled the mortality risk of the subjects, and media outlets aren’t technically wrong about the results. But first things first: it wasn’t potato intake generally, it was only fried potato consumption that the authors linked to higher death rates. Non-fried potato consumption didn’t lead to any increased mortality risk. Here’s a nice quote from the actual study that summarizes their findings: “After adjustment for 14 potential baseline confounders, and taking those with the lowest consumption of potatoes as the reference group, participants with the highest consumption of potatoes did not show an increased risk of overall mortality.”

It might seem weird that people who eat the most potatoes—you know, the thing that supposedly kills you—don’t die at higher rates than people who hardly eat any. Where did the “double” figure come from? The authors broke down the population into subgroups and found that some of the subgroups had an elevated mortality risk. Again: this is a common problem with nutrition studies. It’s easy to take your data and divide it up into chunks until something is statistically significant. In this case, correlations started looking significant when you looked at fried potatoes, specifically.

Now, it’s entirely possible that the authors always intended to break down the data into these specific groups. Maybe they didn’t reconfigure the data at all. But given the fact that this study wasn’t even about potato consumption to begin with, it’s at least a little suspect. The clinical trial they used data from was actually about osteoarthritis. There’s nothing inherently wrong with taking data from one study and analyzing it from a different perspective. It’s just a little weird to look at potato consumption data from a study that was intended to look at knee pain. It’s even weirder when you realize that to be a part of the study in the first place, you had to be one of the following: overweight, have had a knee injury, have had knee pain in the last year, or have had a parent or sibling who got a knee replacement. That’s a pretty specific subset of the population to look at if you’re going to make claims about potato consumption across an entire population.

Listen: fried potatoes aren’t good for you. Eating junk food is never going to be a healthy choice. Fries are full of starch and fat, and you should probably limit your consumption of both of those things—especially the starch. Starch is a simple sugar, and those cause your blood sugar and insulin levels to rise and prompt your body to store fat. They’re not great for you. But in moderation—and in combination with a healthy diet and exercise—you’ll be just fine. Enjoy your fries.

http://www.popsci.com/potatoes-bad-for-you

 

Conditional Sentences Type I, II, III (Example In Song)

Conditional Sentences Type I (Example In Song)

“If This Was A Movie”

Last night I heard my own heart beating

Sounded like footsteps on my stairs

Six months gone and I’m still reaching

Even though I know you’re not there

I was playing back a thousand memories, baby

Thinking ’bout everything we’ve been through

Maybe I’ve been going back too much lately

When time stood still and I had you

Come back, come back, come back to me like

You would, you would if this was a movie

Stand in the rain outside ’til I came out

Come back, come back, come back to me like

You could, you could if you just said you’re sorry

I know that we could work it out somehow

But if this was a movie you’d be here by now

I know people change and these things happen

But I remember how it was back then

Locked up in your arms and our friends are laughing

‘Cause nothing like this ever happened to them,

Now I’m pacing down the hall, chasing down your street

Flashback to the night when you said to me,

“Nothing’s gonna change, not for me and you,

Not before I knew how much I had to lose.”

Come back, come back, come back to me like

You would, you would if this was a movie

Stand in the rain outside ’til I came out

Come back, come back, come back to me like

You could, you could if you just said you’re sorry

I know that we could work it out somehow

But if this was a movie you’d be here by now

If you’re out there,

If you’re somewhere,

If you’re moving on,

I’ve been waiting for you.

Ever since you’ve been gone

I just want it back the way it was before.

And I just wanna see you back at my front door.

And I’d say

Come back, come back, come back to me like

You would before you said, “It’s not that easy.”

Before the fight, before I locked you out

But I take it all back now

Come back, come back, come back to me like

You would, you would if this was a movie

Stand in the rain outside ’til I came out

Come back, come back, come back to me like

You could, you could if you just said you’re sorry

I know that we could work it out somehow

But if this was a movie you’d be here by now

You’d be here by now

It’s not the kind of ending you wanna see now

Baby, what about the ending

Oh, I thought you’d be here by now, whoa

Thought you’d be here by now

 

Conditional Sentences Type II (Example In Song)

 

“If I Were A Boy”

If I were a boy
Even just for a day
I’d roll outta bed in the morning
And throw on what I wanted and go
Drink beer with the guys
And chase after girls
I’d kick it with who I wanted
And I’d never get confronted for it.
‘Cause they’d stick up for me.

If I were a boy
I think I could understand
How it feels to love a girl
I swear I’d be a better man.
I’d listen to her
‘Cause I know how it hurts
When you lose the one you wanted
‘Cause he’s taken you for granted
And everything you had got destroyed

If I were a boy
I would turn off my phone
Tell everyone it’s broken
So they’d think that I was sleepin’ alone
I’d put myself first
And make the rules as I go
‘Cause I know that she’d be faithful
Waitin’ for me to come home (to come home)

If I were a boy
I think I could understand
How it feels to love a girl
I swear I’d be a better man.
I’d listen to her
‘Cause I know how it hurts
When you lose the one you wanted (wanted)
‘Cause he’s taken you for granted (granted)
And everything you had got destroyed

It’s a little too late for you to come back
Say it’s just a mistake
Think I’d forgive you like that
If you thought I would wait for you
You thought wrong

But you’re just a boy
You don’t understand
Yeah, you don’t understand, oh
How it feels to love a girl someday
You wish you were a better man
You don’t listen to her
You don’t care how it hurts
Until you lose the one you wanted
‘Cause you’ve taken her for granted
And everything you had got destroyed

 

Conditional Sentences Type III (Example In Song)

CAKE – I WILL SURVIVE

At first I was afraid
I was petrified
I kept thinking I could never live without you
By my side

But then I spent so many nights
Just thinking how you’ve done me wrong
I grew strong
I learned how to get along

And so you’re back
From outer space
I just walked in to find you
Here without that look upon your face

I should have changed that fucking lock
I would have made you leave your key
If I had known for just one second

You’d be back to bother me

Well now go,
Walk out the door
Just turn around
Now, you’re not welcome anymore

Weren’t you the one
Who tried to break me with desire?
Did you think I’d crumble?
Did you think I’d lay down and die?

Oh not I,
I will survive
Yeah
As Long as I know how to love,

I know I’ll be alive
I’ve got all my life to live
I’ve got all my love to give
I will survive,

I will survive
Yeah, yeah
It took all the strength I had
Just not to fall apart

I’m trying hard to mend the pieces
Of my broken heart
And I spent oh so many nights
Just feeling sorry for myself

I used to cry,
But now I hold my head up high
And you see me
With somebody new

I’m not that stupid little person
Still in love with you
And so you thought you’d just drop by
And you expect me to be free

But now I’m saving all my lovin’
For someone whose lovin’ me
Well now go,
Walk out the door

Just turn around
Now, you’re not welcome anymore
Weren’t you the one
Who tried to break me with desire?

Did you think I’d crumple?
Did you think I’d lay down and die?
Oh not I,
I will survive

Yeah
As long as I know how to love,
I know I’ll be alive
I’ve got all my life to live

I’ve got all my love to give
I will survive,
I will survive
Yeah, yeah
Oh no

 

 

Conditional Sentence

Conditional Sentence

Conditional Sentence (Kalimat pengandaian) adalah kalimat yang digunakan untuk menyatakan sesuatu yang mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi seperti yang diharapkan.

Conditional sentence terdiri dari dua klausa, yaitu:

  1. Main Clause (Induk Kalimat) dan
  2. IF Clause.

Letak main clause bisa di depan maupun di belakang IF Clause. Perbedaan letak ini tidak mempengaruhi arti.

Ada beberapa tipe Conditional Sentence, yaitu:

  1. Type I: Future Conditional
  2. Type II: Present Conditional
  3. Type III: Past Conditional

 

  1. Type I: Future Conditional

Kalimat ini mengungkapkan kejadian yang diharapkan akan terjadi di masa yang akan datang dan memiliki kemungkinan untuk terjadi.

Pola kalimat:

If + S + Verb (present), S + will + Verb1

Kalimat 1                         Kalimat 2

Contoh:

  1. If I have enough time, I will visit him.(mean: I may have enough time, I may visit him)
  2. I will go to the beach if my father gives me permission.( mean: Perhaps, I go to the beach, my father permit me)
  3. We will wait if you want to join us.(mean: Perhaps, we wait, you probably want to join us)
  4. If you study hard, you will pass the final exam.(mean: Perhaps, you study hard, you may pass the final exam)
  5. If he wins the competition, they will give him a gold medal.(mean: Perhaps, he win the competition, they may give him gold medal)

 

2.Type II: Present Conditional

Kalimat ini menyatakan peristiwa yang diharapkan terjadi sekarang tetapi  tidak terjadi.

Pola kalimat:

If + S + Verb 2 / were,     S + would + Verb1

Kalimat 1                              Kalimat 2

Contoh:

  1. If she visited me, I would give him money. (mean: She doesn’t visit me, so I don’t give her money.)
  2. If I had enough time, I would go swimming. (mean: I don’t have enough time, so I don’t go swimming.)
  3. If you were a flower, I would be a bee. (mean: You are not a flower, I am not a bee.)
  4. If Agnes Monica were my girlfriend, I would be the happiest boy in the world.(mean: Agnes Monica is not my girlfriend, so I am not the happiest boy in the world)

Catatan:

Pada tipe ini, to be untuk semua subyek pada IF clause adalah WERE

 

  1. Type III: Past Conditional

Kalimat ini menyatakan peristiwa yang diharapkan terjadi di waktu lampau, tetapi tidak terjadi.

Pola kalimat:

If + S + had + Verb 3, S + would have + Verb 3

Kalimat 1                             Kalimat 2

 

Contoh:

  1. If she had studied hard, she would have passed the final exam. (mean: She didn’t study hard, so she didn’t pass the final exam.)
  2. If the team had played well, it would have won the competition. (mean: The didn’t play well, so the team didn’t win the competition)
  3. If Britney Spears had been here, I would have been very happy. (mean: Britney was not here, so I was not very happy.)
  4. If you had come to my house, you would have met me. (mean: You didn’t come to my house, so you didn’t meet me.)

Passive Voice

The passive voice is used when we want to emphasize the action (the verb) and the object of a sentence rather than subject. This means that the subject is either less important than the action itself or that we don’t know who or what the subject is.

  1. My laptop was stolen. (The object – now the subject = My laptop / action= was stolen)
  2. Passive: Napa Valley is knownfor its excellent wines.
  3. Active: [Many people] know Napa Valley for its excellent wines.
  4. Passive: Twenty civilians were killedin the bomb explosion.
  5. Active: Someone killed twenty civilians in the bomb explosion.

The passive agent

When we know who the subject is, we put it at the end with by. We call this an agent.

  1. Passive: The Mona Lisa was painted by Leonardo Da Vinci. (agent =Leonardo Da Vinci)
  2. Active: Leonaro Da Vinci painted the Mona Lisa.

Most writing instructors and editors recommend against using the passive voice, when possible. The reason for this is that when you use the active voice, your writing is clearer and less complicated.

  1. Active: While Mr. Taylor was driving down Highway 101, a police officer pulled him over and gave him a speeding ticket.
  2. Passive: While Mr. Taylor was driving down Highway 101, he was pulled over and given a ticket by a police officer.

If it’s a long sentence and you know who the subject is, it’s best to use the active voice. The passive is often used to report something or to state a fact.

  1. Highway 15 was closed yesterday due to a serious road accident.
  2. A lot of corn is grown in Iowa.

Forming the passive voice

The passive voice is not a tense in English. Each tense has its own passive voice which is created by using a form of the auxiliary verb to be + V3 (past participle)

The passive voice in each tense:

Tense Auxiliary verb + sample V3 (past participle) Examples
Present simple amisare + made Wine is made from grapes.
Many cars are made in Japan.
Present progressive amisare + being + sent The document is being sent right now.
I am being sent to work in the London office.
Past simple waswere + invited John was invited to speak at the conference.
We were invited to Daniel and Mary’s wedding.
Past progressive waswere + being + washed The dog was being washed when I got home.
Their cars were being washed while they were in the mall shopping.
Future (will) will be + signed The contract will be signed tomorrow.
The documents will all be signed by next week.
Future (going to) amisare + going to be + built A bridge is going to be built within the next two years.
New houses are going to be built in our neighborhood.
Present perfect hashave + been + sold That start-up has been sold for $5 million.
The rights to his book have been sold for $250,000.
Past perfect had + been + hired The new manager had been hired before John left the company.
All the employees had hired before the store opened.
Future perfect will + have been + finished The car will have been loaded by the time he gets home.
The crates will have been loaded by then.
Modals: can/could cancould + be + issued A passport can only be issued at the embassy.
He said the documents could be issued within the week.
Modal: have to have tohas tohad to + be + arranged A babysitter has to be arranged for this evening.
Joan’s travel plans have to be arranged by December.
Modal: must must + be + stopped Criminals must be stopped before they commit crimes.

All of the rules for passive negatives and questions are the same as for the active voice.

Note: Verbs that have no object (no one to “receive” the action) cannot be put into the passive, such as, arrive, come, die, exist, go, happen, have, live, occur sleep, etc.

 

 

Sumber:

http://www.gingersoftware.com/content/grammar-rules/verbs/passive-voice/

Simple Past, Present and Futere Tense

 

(Simple Past Tense)

Just Give Me A Reason

 

Right from the start
You were a thief
You stole my heart
And I your willing victim
I let you see the parts of me
That weren’t all that pretty
And with every touch you fixed them

Now you’ve been talking in your sleep, oh, oh
Things you never say to me, oh, oh
Tell me that you’ve had enough
Of our love, our love

Just give me a reason
Just a little bit’s enough
Just a second we’re not broken just bent
And we can learn to love again
It’s in the stars
 It’s been written in the scars on our hearts
We’re not broken just bent
And we can Learn to love again

I’m sorry I don’t understand
Where all of this is coming from
I thought that we were fine
(Oh, we had everything)
Your head is running wild again
My dear we still have everythin’
And it’s all in your mind
(Yeah, but this is happenin’)

You’ve been havin’ real bad dreams, oh, oh
You used to lie so close to me, oh, oh
There’s nothing more than empty sheets
Between our love, our love
Oh, our love, our love

Oh, tear ducts and rust
I’ll fix it for us
We’re collecting dust
But our love’s enough
You’re holding it in
You’re pouring a drink
No nothing is as bad as it seems
We’ll come clean

 

 

warna Merah: Kalimat Simple Past.

Bentuk Rumus Contoh Kalimat
+ Verbal S + Verb-2 She killed a snake yesterday
Nominal S + was/were + nominal I was there but you did not see me
Verbal S + did + not + Infinitive She did not know where to go.
Nominal S + was/were + not + nominal When I was a child, I used to cry.
? Verbal Did + S + Infinitive Did you take my money?
Nominal Was/were + S + nominal? Was the case hard to solve?

 

 

Future Tense

Forever And One – Helloween

What can I do?
Will I be getting through?
Now that I must try
to leave it all behind

Did you see
What you have done to me
So hard to justify
Slowly is passing by

Forever and one
I will miss you
However, I kiss you
yet again
Way down in Neverland
So hard I was trying
Tomorrow I’ll still be crying
How could you hide
your lies, your lies

Here I am
Seeing you once again
My mind’s so far away
My heart’s so close
to stay
Too proud to fight
I’m walking back into night
Will I ever find
Someone to believe?

Forever and one
I will miss you
However, I kiss you
yet again
Way down in Neverland
So hard I was trying
Tomorrow I’ll still be crying
How could you hide your lies
your lies   Forever and one
I will miss you
However, I kiss you
yet again
Way down in Neverland
So hard I was trying
Tomorrow I’ll still be crying
How could you hide your lies
your lies

 

warna Merah: Kalimat Future tense.

Jenis Kalimat Rumus Contoh Simple Future Tense
positif
(+)
S + will + bare infinitive
S + be (am/is/are) going to + bare infinitive
You will win
They are going to come
negatif
(-)
S + will + not + bare infinitive
S + be (am/is/are) + not + going to + bare infinitive
You won’t win
They aren’t going to come
interogatif
(?)
Will + S + bare infinitive
Be (am/is/are) + S + going to + bare infinitive?
Will you win
Are they going to come

 

 

 

 

Simple Present

“Clarity”

(feat. Foxes)

 

High dive into frozen waves where the past comes back to life

Fight fear for the selfish pain, it was worth it every time

Hold still right before we crash ’cause we both know how this ends

A clock ticks ’til it breaks your glass and I drown in you again

 

‘Cause you are the piece of me I wish I didn’t need

Chasing relentlessly, still fight and I don’t know why

 

If our love is tragedy, why are you my remedy?

If our love’s insanity, why are you my clarity?

 

(Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey)

 

If our love is tragedy, why are you my remedy?

If our love’s insanity, why are you my clarity?

 

Walk on through a red parade and refuse to make amends

It cuts deep through our ground and makes us forget all common sense

Don’t speak as I try to leave ’cause we both know what we’ll choose

If you pull then I’ll push too deep and I’ll fall right back to you

 

‘Cause you are the piece of me I wish I didn’t need

Chasing relentlessly, still fight and I don’t know why

 

If our love is tragedy, why are you my remedy?

If our love’s insanity, why are you my clarity?

 

(Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey-ay-ay. Hey-ay, hey)

 

Why are you my clarity?

Why are you my remedy?

Why are you my clarity?

Why are you my remedy?

 

If our love is tragedy, why are you my remedy?

If our love’s insanity, why are you my clarity?

 

warna Merah: Kalimat Simple Present

Kalimat Rumus Simple Present Tense Contoh Simple Present Tense
positif
(+)
S + V-1
S +/- auxiliary (do/does) + bare infinitive
She likes eating out
S + be (am/is/are) The children are naughty.
negatif
(-)
S + auxiliary (do/does) + not + bare infinitive She doesn’t like eating out
S + be(am/is/are) + not The children aren’t naughty
interogatif
(?)
Do/Does + S + bare infinitive Does she like eating out
Be(am/is/are) + S Are the children naughty

 

SUBJECT, VERB, COMPLEMENT AND MODIFIER

Subject

Definition: The subject of a sentence is the noun, pronoun or noun phrase that precedes and governs the main verb. The subject is the part of the sentence that performs an action or which is associated with the action.

Note: Every sentence in English must have a Subject

Example          :

  1. Coffee is delicious.
  2. Milk contains calcium.

The subject may be a noun phrase. A noun phrase is  a group of words ending with a noun. (it CANNOT begin with a preposition).

In some sentences there is not a true subject. However it  and there can often act as pseudo-subjects and should be considered as subjects.

To determine the subject of a sentence, first isolate the verb, and then make a question by placing “who?” or “what?” before it. Having identified the Subject, we can see that the remainder of the sentence tells us what the Subject does or did. We refer to this string as the “predicate” of the sentence.

For example:

  1. Who plays the piano?

“David” ( = Subject)

“plays the piano” ( = predicate) tells us what David does.

  1. Who interviewed all the witnesses?

“The police” (= Subject)

“interviewed all the witnesses” ( = predicate) tell us what the police did.

Subjects can either be “simple”, “compound” or “complex”

  1. Simple Subject

Composed of a single pronoun, noun or noun phrase. Complex Subject: A complex subject consists of a noun phrase and any words, phrases, or clauses that modify it.

For example:

  1. The man who had followed us inside walked over to the telephone.

central noun: man

complex subject: the man who had followed us inside

  1. The superior performance of La Traviata pleased the wealthy audience.

central noun: performance

complex subject: the superior performance of La Traviata

  1. Compound Subject

A compound subject consists of two or more noun phrases (and their modifiers if any) joined together with a coordinating conjunction.

For example:

  1. The man and the woman walked over to the telephone.

The compound subject here is the whole phrase, “the man and the woman.”

  1. Neither the superior performance of La Traviata nor the excellent wine at intermission pleased the wealthy audience.

Again, the whole phrase, “neither the superior performance of La Traviata nor the excellent wine at intermission,” is the subject. The phrase answers the question, “What pleased the wealthy audience?”

VERBS

Definition: Verbs are a class of words used to show the performance of an action (do, throw, run), existence (be), possession (have), or state (know, love) of a subject. To put it simply a verb shows what something or someone does.

For example:

  1. Paul rides a bicycle.
  2. Here, the verb rides certainly denotes an action which Paul performs – the action of riding a bicycle.
  3. We buy some books to learn English verbs.
  4. In this example, the action word is “to buy”. It tells us that the subject “we”, that is the person who performs the action of the verb is “buying some books”.

The verb tense shows the time of the action or state. Aspect shows whether the action or state is completed or not. Voice is used to show relationships between the action and the people affected by it. Mood shows the attitude of the speaker about the verb, whether it is a declaration or an order. Verbs can be affected by person and number to show agreement with the subject.

Most statements in speech and writing have a main verb. These verbs are expressed in “tenses” which place everything in a point in time.

Verbs are conjugated (inflected) to reflect how they are used. There are two general areas in which conjugation occurs; for person and for tense.

Conjugation for tense:

Conjugation for tense is carried out on all verbs. All conjugations start with the infinitive form of the verb.

The infinitive is simply the to form of the verb For example, to begin.
The present participle form (the -ing form), is formed by adding ing to the bare infinitive. For example, to begin – beginning.

There are two other forms that the verb can take, depending on the tense type and time, the simple past form and the past participle.

The form of the verb or its tense can tell when events take place.
For example, the verb kiss:

  1. Present Simple: kiss/kisses
  2. Past Simple: kissed
  3. Future Simple: will kiss
  4. Present Perfect: has/have kissed
  5. Past Perfect: had kissed
  6. Future Perfect: will have kissed
  7. Present Continuous (Progressive): is/am/are kissing
  8. Past Continuous (Progressive): was kissing
  9. Future Continuous (Progressive): will be kissing
  10. Present Perfect Continuous (Progressive): has/have been kissing
  11. Past Perfect Continuous (Progressive): had been kissing
  12. Future Perfect Continuous (Progressive): will have been kissing

Conjugation for person

Conjugation for person occurs when the verb changes form, depending on whether it is governed by a first, second, or third person subject. This gives three conjugations for any verb depending on who is acting as the subject of the verb. For example: we have I begin, you begin , and he begins. Note that only the third conjunction really shows a difference.

In English, we distinguish between regular and irregular verbs. Regular verbs are those ones which form their past simple and past participle just by adding “-ed” to the base of the verb. The rest are irregular.

For example:

  1. Dracula bites his victims on the neck.
  2. In early October, Giselle will plant twenty tulip bulbs.
  3. She travels to work by train.
  4. We walked five miles to a garage.

COMPLEMENT

Complement can often be confused with the Object. While the Subject and Object of a clause, in the vast majority of cases, refer to different entities, the Complement gives more information about either the Subject or the Object. As with the Subject and Object elements, there is only one grouping or phrase which is considered to be the Complement of a clause.

 

The Subject Complement

Let’s begin by looking at some pairs of sentences where this information centres on the Subject.

  1. Bill hit Harry.
  2. Bill is a policeman.
  3. The camel carried the load.
  4. The camel smells awful.
  5. A car hit the lamp post.
  6. A car was what she wanted for her birthday.

So, in the preceding examples the first sentence of each pair contains an Object – Harry, the load, the lamp post. These are clearly not the same entities as the Subjects of the sentences. However, the same cannot be said for the second sentence of each pair where there is a strong connection between the Subjects and the phrases a policeman, awful and what she wanted for her birthday. These phrases act to identify the Subject more precisely. These are known as Complements; more specifically they are subject complements because they define the Subjects of the clauses, in this case Bill, the camel and a car.

In most sentences where the Complement defines the Subject, you will find a particular type of verb being used. The most usual is the verb be and its forms (e.g. am, are, was, have been) followed by a noun phrase or an adjective phrase, often as a single word. In the instances above, a policeman is a noun phrase and awful is an adjective phrase. Other examples are:

Noun phrase as Subject Complement:

  1. He is the father of three.
  2. Time is the great healer.
  3. Those animals were very rare Siberian tigers.
  4. Adjective phrase as Subject Complement:
  5. The weather is hot.
  6. All the passengers were Russian.
  7. The little cottage was nice and cosy.

In all of these cases, the phrases after is, was and were define the Subject. You should notice that, although two of the Complements in the first set of examples contain adjectives (great, very rare Siberian), these are still treated as noun phrases because the main words in the groups are themselves nouns (healer, tigers).

Earlier I commented that a particular type of verb is often used in clauses with a subject Complement and that verb is usually be. However, there is a small number of other verbs either closely connected with be or to do with sensing that frequently occur in this type of clause. A short list with examples might include:

Be type: seem, appear, become, turn out, grow, remain

  1. The sky seems clearer today.
  2. He turned out to be a bad influence.
  3. His client became more and more angry.
  4. Sense type: look, sound, feel, taste, smell (all followed by like with a noun)
  5. Her voice sounds lovely.
  6. That sounds like heaven.
  7. The tea tastes foul.

There is still one type of subject Complement that we haven’t looked at yet – this is the subordinate clause. The example from the original sentences is:

A car was what she wanted for her birthday.

Here a car is the Subject, the Verb is was and the Complement defining the Subject is what she wanted for her birthday, which is a clause since it has its own Subject (she) and Verb (wanted). Other examples of clauses used as subject Complements are:

Justice is what we’re looking for.

  1. The first thing I did was open all the windows.
  2. The remaining problem is where to find the money.
  • The Object Complement

In all the instances in the previous section the Complement gave additional information about the Subject of the clause. Additional information can similarly be given about the Object. Look at the examples below:

  1. The accusation made me livid.
  2. The whole town wanted the outlaw dead.
  3. The board has made him manager.

Here, the phrases in bold are giving extra information about the Objects of the clauses which are him, me, the outlaw, him, it. The object Complement usually follows the Object of the clause as in all the examples above and the choice of verb is not so restricted as it is with the subject Complement clauses.

MODIFIER

Tells the time, place or manner of the action. Very often it’s a prepositional phrase. Prepotional phrase is a group of words that begins with a preposition and ends with a noun.
Note : A modifier of time usually comes last if more than one modifier is present.

Example of prepositional phrases :

In the morning, at university, on the table

A modifier can also be an adverb or an adverbial phrase :

Last night, hurriedly, next year, outdoors, yesterday

Example :

  1. John bought a book at the bookstore

(modifier place)

  1. Jill was swimming in the pool yesterday

(modifier of place)(modifier of time)

Note:
The modifier normally follows the complement, but not always. However, the modifier, especially when it’s a prepositional phrase, usually can’t separate the verb and the complement.

 

Ketahanan Nasional dan Politik Strategi Nasional

Nama    : Rio Zatayu

Kelas     : 2ea06

NPM      : 17213770

Ketahanan Nasioanl

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:

  1. a) Tujuan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

  1. b) Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:

(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2) Perwujudan Ketahanan Nasional

Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):

  1. a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
  2. b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
  3. c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  4. e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3) Ciri dan asas ketahanan nasional

Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).

  1. a) Ciri Ketahanan Nasional

(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.

(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.

(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

Politik dan Strategi Nasional

A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional

 

       Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Politik nasional adalah asas, haluan, usaha, tindakan serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan dan penggunaan secara menyeluruh potensi nasional baik yang potensial maupun efektif untuk tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .

B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Negara

 

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan Ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR), sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden yang sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

C. Stratifikasi Politik Nasional

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut :

  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
  2. Tingkat Kebijakan Umum. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
  3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus. Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
  4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.
  5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.

Wawasan Nusantara

Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).

Tujuan Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:

  • Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
  • Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara:

-Wilayah (geografi)

-Geopolitik dan Geostrategi

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

PROVINSI JAWA BARAT

Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia. Ibu kotanya berada di Kota Bandung. Perkembangan Sejarah menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang pertama dibentuk di wilayah Indonesia (staatblad Nomor : 378). Provinsi Jawa Barat dibentuk berdasarkan UU No.11 Tahun 1950, tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Bagian barat laut provinsi Jawa Barat berbatasan langsung denganDaerah Khusus Ibukota Jakarta, ibukota negara Indonesia. Pada tahun 2000, Provinsi Jawa Barat dimekarkan dengan berdirinyaProvinsi Banten, yang berada di bagian barat. Saat ini terdapat wacana untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadiProvinsi Pasundan, dengan memperhatikan aspek historis wilayah ini.[4][5] Namun hal ini mendapatkan penentangan dari wilayah Jawa Barat lainnya seperti Cirebon dimana tokoh masyarakat asal Cirebon menyatakan bahwa jika nama Jawa Barat diganti dengan nama Pasundan seperti yang berusaha digulirkan oleh Bapak Soeria Kartalegawa tahun 1947 di Bandung maka Cirebon akan segera memisahkan diri dari Jawa Barat[6], karena nama “Pasundan” berarti (Tanah Sunda) dinilai tidak merepresentasikan keberagaman Jawa Barat yang sejak dahulu telah dihuni juga oleh Suku Betawi dan Suku Cirebon serta telah dikuatkan dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 yang mengakui adanya tiga suku asli di Jawa Barat yaitu Suku Betawi yang berbahasa Melayu dialek Betawi, Suku Sunda yang berbahasa Sunda dan Suku Cirebon yang berbahasaBahasa Cirebon (dengan keberagaman dialeknya).

Di tahun 2015, Provinsi Jawa Barat di bawah pemerintahan Ahmad Heryawan berhasil meraih penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara untuk yang kelima kalinya

Pada peraturan daerah Jawa Barat No. 5 Tahun 2003, mengakui adanya tiga suku asli di Jawa Barat yaitu Suku Betawi yang berbahasa Melayu dialek Betawi, Suku Sunda yang berbahasa Sunda dan Suku Cirebon yang berbahasa Cirebon. tari topeng kuncaran merupakan tarian tradisonanl dari Jawa Barat, tari ini merupakan sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak. Selain itu tari merak juga merupakan tari tradisoanl jawa barat, tari ini mengisahkan tentang kehidupan burung merak yang serba indah dan memukau.

Jawa Barat tidak hanya terkenal memiliki tempat wisata dan panorama yang elok serta indah. Ada beberapa alat musik tradisional yang berasal dari Provinsi Jawa Barat yang menjadi bagian dari kekayaan Indonesia akan seni dan budaya. Diantara beberapa alat musik tradisional Jawa Barat itu antara lain adalah  Angklung, Arumba,  Gendang, Calung, Kecapi, ,Suling, Rebab.

Tidak hanya alat musik tradisional saja yang banyak melainkan makanan dan minuman Jawa Barat yang beragam dan memenuhi selera banyak orang. Makanan dan minuman ini umumnya diolah dari bahan-bahan mentah menjadi sajian yang dinikmati dengan berbagai cara. Salah satu diantaranya adalah peuyeum, angling, nasi kasreng (nasi bungkus ciri khas luragung), golono (gorengan khas dari luragung, keripik becak, gaplek luragung dan raragudig, kedempling yang berasal dari kabupaten Kuningan.

Provinsi JAKARTA

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) adalah ibu kota negaraIndonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkatprovinsi. Jakarta terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan nama Sunda Kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (15271619), Batavia, atau Jacatra (1619-1942), dan Djakarta (1942-1972).
Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan : 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 7.552.444 jiwa (2007)[4]. Wilayah metropolitan Jakarta (Jabotabek) yang berpenduduk sekitar 23 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Indonesia atau urutan keenam dunia.

Budaya Jakarta merupakan budaya mestizo, atau sebuah campuran budaya dari beragam etnis. Sejak zaman Belanda, Jakarta merupakan ibu kota Indonesia yang menarik pendatang dari seluruh Nusantara. Suku-suku yang mendiami Jakarta antara lain, Jawa, Sunda, Minang, Batak, dan Bugis. Selain dari penduduk Nusantara, budaya Jakarta juga banyak menyerap dari budaya luar, seperti budaya Arab, Tiongkok, India, dan Portugal.

Suku Betawi sebagai penduduk asli Jakarta agak tersingkirkan oleh penduduk pendatang. Mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke wilayah-wilayah yang ada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten. Budaya Betawi pun tersingkirkan oleh budaya lain baik dari Indonesia maupun budaya barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, didirikanlah cagar budaya di Situ Babakan.

Seni tari di Jakarta merupakan perpaduan antara unsur-unsur budaya masyarakat yang ada di dalamnya. Pada awalnya, seni tari di Jakarta memiliki pengaruh Sunda dan Tionghoa seperti tariannya yang memiliki corak tari Jaipong dengan kostum penari khas pemain Opera Beijing. Namun Jakarta dapat dinamakan daerah yang paling dinamis. Selain seni tari lama juga muncul seni tari dengan gaya dan koreografi yang dinamis.

Salah satu bentuk pertunjukan rakyat Betawi yang sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat adalah ondel-ondel. Ondel-ondel yang berupa boneka besar itu tingginya sekitar ± 2,5 m dengan garis tengah ± 80 cm, dibuat dari anyaman bambu yang disiapkan begitu rupa sehingga mudah dipikul dari dalarnnya. Bagian wajah berupa topeng atau kedok, dengan rambut kepala dibuat dari ijuk. Wajah ondel-ondellaki-laki di cat dengan warna merah, sedang yang perempuan dicat dengan warna putih. Bentuk pertunjukan ini banyak persamaannya dengan yang terdapat di beberapa daerah lain.

Tidak hanya kebudayaan DKI Jakarta yang terkenal melainkan makanan tradisionalnya yang sangat terkenal mulai dari kerak telor, Kerak telor adalah makanan asli daerah Jakarta (Betawi), dengan bahan-bahan beras ketan putih, telur ayam, ebi (udang kering yang diasinkan) yang disangrai kering ditambah bawang merah goreng, lalu diberi bumbu yang dihaluskan berupa kelapa sangrai, cabai merah, kencur, jahe, merica butiran, garam dan gula pasir.Tidak hanya kerak telor saja melainkan ada  Soto Betawi,Roti buaya,semur jengkol

Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia

Pengertian Hak Asasi Manusia  ialah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugrah Allah SWT yang bersifat asasi artinya hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.

Adapula ciri ciri khusus HAM yaitu

  1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

Sebagai Contoh Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yaitu Kasus Pembunuhan Aktivis Buruh yang bernama Marsinah.

Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.

Awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.

3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.

4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan ont diterima, termasuk oleh buruh yang absen.

Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.

Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat control dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap

Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.

Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.

Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian ontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah “direkayasa”.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1993. Ia menjadi simbol perjuangan kaum buruh. Kasus ini pun menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional atau ILO, dikenal sebagai kasus 1713. Namun, pembunuh yang sebenarnya belum menerima hukuman.

Kasus diatas menunjukkan masih banyaknya pelanggaran HAM di Indonesia. Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang baik disengaja maupun tidak mengganggu atau mencabut hak asasi orang lain. Kasus diatas dapat digolongkan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu salah satu kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematikdan serangan tersebut dijtujukan langsung terhadap penduduk sipil berupa :

  • Pembunuhan;
  • Pemusnahan;
  • Perbudakan;
  • pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
  • Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
  • Penyiksaan;
  • Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara,
  • Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
  • Penghilangan orang secara paksa;
  • Kejahatan apartheid.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menegakkan HAM dilakukan dalam dua bentuk, yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan merupakan upaya menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM. Sedangkan penindakan merupakan upaya untuk menangani kasus pelanggaran HAM berdasarkan ketentuan hokum yang berlaku. Dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap HAM, pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang dibuatnya, dimasukkanlah masalah HAM tersebut. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan cara :

  • Pelayanan, konsultasi, pendampingan dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM, biasanya dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum.
  • Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM, Komnas HAM, lembaga bantuan hukum, dan LSM HAM memiliki peranan penting.
  • Investigasi, yaitu pencarian data,informasi, fakta yang berkaitan dengan peristiwa pelanggaran HAM, merupakan tugas Komnas HAM dan LSM HAM.
  • Penyelesaian perkara melali perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli, tugas Komnas HAM.
  • Penyelesaian pelanggaran HAM berat melalu proses peradilan di pengadilan HAM, misalnya kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Cinta Tanah Air Ku

Cinta Tanah Air merupakan suatu sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat terhadap bangsa ataupun negara Indonesia atau lebih jelasnya perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan.Ada banyak definisi cinta tanah air bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.Banyak cara ataupun sikap terhadap rasa cinta tanah air misalnya saja sebagai mahasiswa misalnya Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.Di era maju serta modern ini saja masih banyak warga negara indonesia yang tak peduli dengan budaya indonesia itu sendiri.Kebanyakan saja di era sekarang warga indonesia banyak yang mengikuti budaya barat dan dengan mudahnya melupakan budaya indonesia itu sendiri.Akibatnya banyak budaya Indonesia yang di akui oleh bangsa lain dikarenakan ketidak pedulin warga negera indonesia akan pentingnya melestarikan budaya indonesia itu sendiri.Oleh karena itu pengenalan cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini agar dewasa kelar kita mengerti betapa pentingnya budaya indonesia itu.Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.Sekarang kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan dan ancaman. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik Indonesia.Ada pula cara meningkatkan rasa cinta tanah air mulai dari Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan,Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia,Menghormati simbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya,Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.